Di bawah tanda tanya saya menulis catatan ini. Jawabannya saya harapkan dari para pembaca sekalian yang, kalau mungkin, dapatlah menghapus tanda tanya tersebut.
Bukanlah suatu sinisme, bila di sini saya mengasosiasikan dapur dengan persoalan kaum wanita. Saya hanya mencoba membuat catatan tentang segala sesuatu mengenai wanita yang pada saat sekaran di beberapa golongan pendidik dan agama dalam masyarakat kita menjadi bahan perbincangan.
Pada mulanya saya pun merasa geli untuk menulisnya. Tetapi kemudian ternyata hati saya menyadari bahwa meskipun saya seorang pria, bukankah saya ini seorang putra dari seorang ibu, wanita yang termulia di atas bumi ini, yang mesti ditatati dan dihormati tanpa memperhitungkan kedudukan serta kecakapannya> Dari ibu saya yang buta huruf tetapi bijaksana saya belajar bagaimana mesti berbuat dan mempergunakan hak serta melakukan kewajiban saya sebagai warga negara suatu bangsa, demikian kata Ghandhiji, seorang pemimpin India terbesar yang menyatakan hormat serta khidmat terhadap ibunya.
Jadi, tulisan ini tidaklah saya maksudkan untuk suatu niat yang sinis. Tidak.
Baiklah, coba pembaca bayangkan akibat emansipasi wanita umumnya pada akhir-akhir ini jika kita bertitik tolak bahwa pada abad-abad yang lalu wanita tidak memiliki hak yang sama. Ambillah segi-segi baiknya, tentu! Banyak? Ya. Mari kita lihat catatan Dra.M.G.Schenk dan Ny.Sundari Munar dalam bukunya,
Meneropong Gerakan Wanita di Dunia. Catatan tersebut menceritakan hak-hak wanita yang sangat luas di Rusia yang meliputi lapangannya sendiri, meliputi juga lapangna pria. Nyonya Molotov di Rusia, demikian catatannya tersebut, setelah melihat persamaan hak sudah diperoleh kaum wanita Rusia, ia melihat ada sesuatu yang dibuang oleh wanita, yaitu kewajiban terhadap rumah tangga. Maka ia mendesak Stalin untuk mendirikan pabrik kosmetik selain pabrik baja yang dikerjakan oleh wanita. Hal ini, katanya, disebabkan karena wanita mesti menjaga kemanisannya di dalam rumah tangga. Tetapi, walau usaha Nyonya Molotov ini sudah berhasil, Vera, seorang ibu yang tinggal di luar kota Moskow, masih mengeluh juga, sebab waktu bersolek hanya dimiliki oleh Nyonya Molotov dan nyonya-nyonya pemimpin lainnya.Tetapi baginya kesempatan itu tidak ada, apalagi setelah suaminya mendapat kecelakaan di tempat pekerjaannya sehingga ia hanya mengharapkan kelangsungan hidupnya dari gajinya saja yang belum tentu mencukupi. Kemudian ia diberi anjuran oleh tetangganya agar menggunakan seluruh harinya untuk mencari nafkah, sedangkan pemeliharaan anaknya diserahkan kepada Penitipan Bayi dan Anak-anak. Ibu Vera tidak mengerti anjuran tetanggnya itu, sebab ia adalah seorang ibu yang mest mendidika anak-anaknya. Bila hal itu dilepaskan, bagaimanakah jadinya denga pendidikan anak-anaknya tersebut? Ia tidak mengerti walau hak dan kewajiban wanita dengan pria teah sama, sebab sebagai seorang ibu ia merasa lebih bertanggung jawab mengenai rumah tangganya daripada mengenai hal lainnya.
Demikianlah sebagian dari catatan tersebut. Yang jelas dalam catatan itu kita melihat adanya tanggung jawab moral atau keberatan seorang wanita untuk meninggalkan kwajiban rumah tangganya yang tak berupah. Keadaan tersebut tidak mustahil terjaddi di negeri kita mesti kita tak mengharapkannya. Apalagi dalam tekanan ekonomi yang memberat seperti yang dialami oleh Vera tadi. Akan tetapi, sebelum kita menjelajah negeri kita, baiklah kita lihat catatan lain dari majalah
Bussiness Week terbitan 7 Okober 1961 yang berjudul
Back From the Home to Bussiness.
Catatan ini dari negeri yang menganggap kebebasan bagi setiap warga Negara sebagai hal utama, yaitu Amerika Serikat. Di Amerika Serikat, menurut catatan tersebut, sebenarnya wanita tak begitu bernafsu untuk memiliki lapangan kerja, tapi dari hari ke hari lapangan kerja bagi mereka semakin terbuka melebihi lapangan kerja bagi kaum pria. Di AS bukan kerja yang menjadi persoalan – tertutup atau tidaknya bagi wanita- melainkan alas an mengapa wanita bekerja. Mengerjakan wanita, kata seorang pengusaha, merupakan suatu kesukaran. Wanita tak dapat bergerak leluasa, sebab ia ekor dari ki-laki yang dicintainya. Bila ia bercerai, mungkin ia mendapat pasangan baru yang mesti diikutinya ke lain tempat bila suaminya dalam dinas (tentara atau pegawai negeri) dan tiba-tiba ia dipindahkan. Apalagi bila ia tak mempunyai tempat tinggal yang tetap. Inilah yang mengganggu stabilitas personel perusahaan. Ditambah lagi wanita sukar dipercayakan memegang tugas pengawasan atau pimpinan karena wanita, apalagi pria, tidak suka diperintah oleh wanita lagi. Itulah sebabnya wanita jarang melanjutkan karirnya,dan akhirnya mereka kembali ke pangkuan suaminya. Meski demikian, bagi wanita senantiasa terbuka lapangan pekerjaan kesekretariatan. Dan bila mereka bekerja, bukanlah karena mereka ingin bekerja, melainkan karena alas an lain. Wanita lulusan akademi yang belum mendapat pasangan, ia bekerja. Wanita yang belum mendapat pasangan yang cocok, ia bekerja. Wanita yang suaminya sakit-sakitan, bekerja untuk biaya hidupnya. Wanita yang bersuami seorang peminym (alcoholic), bekerja unutk membiayai hidupnya sendiri. Demikian juga pada keluarga yang menginginkan mobil yang lebih baik atau ingin berlibur ke Eropa, si istri bekerja untuk menambah tabungan suaminya. Demikianlah alasan-alasan wanita bekerja yang pada tahun 1970 diramalkan akan naik 25% disbanding pria yang hanya 15%. Pada saat ini dari tiga orang wanita yang berkeluarga, seorang bekerja.
Alasan-alasan tersebut, selain tekanan ekonomi, ingin hidup mewah, serta moral yang buruk, adalah lukisan kehidupan di AS yang serba mekanis. Tidakah merupakan keasnehan bila pada saat-saat hendak melahirkan, wanita AS mengikuti les privat merawat bayi, atau bagi yang cukupan menyewa
baby-sitter sejak awalnya. Wanita AS tak perlu repot-repot dengan resep-resep makanan, sebab ada makanan dalam kaeng yang tinggal memanaskan swerta restoran yang bisa menakar kalori-kalori yang diperlukan dan lain-lain. Jadi, mereka lebih leluasa untuk melupakan kewajiban-kewajiban yang pada mulanya dianggap utama dan terpenting, yang kemudian dapat dikatakan segala persoalannya sudah teratasi. Dan bila ada yang mau mencoba memikirkannya lagi, ia bisa didakwa sebagai seorang “kolot” yang harus belajar dari kenyataan.
Demikian lintasan kita dari dua Negara yang masing-masing mempunyai napas tersendiri dalam kehidupan masyarakat ataupun kenegaraannya. Kita barangkali bisa mengambil sari yang positif yang kemudian bisa kita rasa-rasakan dengan keadaan di negeri kita.
Sebagai pelopor emansipasi wanita di negeri kita disebut R.A. Kartini atau R. Dewi Sartika. Kita tidak tahu dengan pasti cita-cita semula Kartini ataupun Sartika yang sebenarnya (bila kita bandingkan dengan gerakan-gerakan wanita
suffragetes di Inggris yang pada mulanya hanya menuntut hak pilih yang sama dengan pria). Apakah hanya soal lepas dari pemingitam atau hak yang sama dalam memperoleh pendidikan, atau sampai berhak masuk Cowad dan Polwan? Kita bisa memastikan, apakah Kartini atau Sartika- bila masih bisa bicara- menyetujui gagasannya disejajarkan dengan gagasan Cowad dan Polwan. Bukan maksud kita hendak memancing pertentangan. Kita masing-masing mampunyai pendapat yang mungkin bereda atau mungkin sama. Akan tetapi, setelah membicarakan dan memperbandingkan hal-hal di atas, barangkali kita bisa membuat “persamaan hak yang ideal”, kemudian membuat neraca untuk membandingkan berhasilnya wanita memiliki hak yang sama dengan pria. Sebab kita tak terlepas dari pemikira bahwa di mana ada lautan, di sana ada darata, dan keduanya mempunyai tempat, hak, serta kewajiban yang sama. Tetapi, bila kita saling tukar atau saling berebut, keduanya boleh diinginkan, kita bisa membuat ramalan apa yang akan terjadi.
Pernah Ibu Sunaryo Mangunsarkoro menulis dalam Harian Abadi, taggal 20 Desember 1959 dalam rangka memperingati Hari Ibu sebagai beritu: seorang ibu adalh seorang wanita, tetapi seorang wanita belum tentu menjadi seorang ibu, dan hendaknya setiap wanita mempunyai harapan menjadi seorang ibu. Apakah perbedaaan seorang ibu dengan seorang wanita jika demikian? Mengapa hari ini tidak dijadikan hari wanita tetapi hari ibu, maka sebabnya adalah seorang ibu, selain ia seorang wanita, mempunyai tugas:
1. Sebagai istri dari seorang suami,
2. Sebagai pemimpin rumah tangga,
3. Sebagai pendidik dan pengasuh anak,
4. Sebagai anggota masyarakat umum.
Kesimpulannya, seorang ibu ialah sendi Negara yang menentukan kelangsungan bangsa dan kesejahteraan Negara. Itulah sebabnya Kongres tahun 1938 mengharapkan kaum wanita sadar sebagau “ibu bangsa”. Baik pria maupun wanita memerlukan seorang “ibu” yang biasanya seorang “wanita”. Di sini kita tiba pada hakikat emansipasi wanita di negeri kita, yang tidak bisa begitu saja disejajarkan dengan di negeri-negeri lain yang saat ini menghadapi ekses-eksesnya. Meskipun demikiannya tak ada salahnya kita mengkaji sejak dini sebelum langkah-langkah kita tersesatkan oleh antusiasme emansipasi. Hak dan kewajiban yang sama bisa mendapat tanggapan sala bila tidak dicatat lebih dahulu bahwa hak dan kewajiban yang sama pada tempat-tempat tertentu masing-masing memiliki derajat yang sama. Derajat yang sama tidak berarti memperkenankan memiliki lapangan dan daerah serta situasi yang sama. Meninggalkan tugas yang menjadi hak dan kewajiban wanita dapat menimbulkan peristiwa yang tidak diharapkan seperti telah dikatakan: ada daratan ada lautan, keduanya mempunyai tempat, hak, dan kewajban yang sama pentingnya.
Demikianlah catatan saya ini saya sampaikan kepada pembaca khusunya serta masyarakat umumnya. Saya tidak tahu apakah catatan ini bernada sumbang atau “kolot”.
KH. E. ABDURRAHMAN